Launching Logo KOPMA MEDIA UNM
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan memohon rahmat dan ridho Allah swt hari ini tanggal 25 Juni 2014 Pukul 21.18 WITA Logo Kopma Media (KOMED) UNM salah satu lembaga kekaryaan resmi dikeluarkan dengan berbagai macam logo yang terus direvisi sehingga lahirlah logo tersebut. Logo ini tetap mengutamakan logo Kopma "Almamater" UNM, ditambah dengan Logo Lensa Kamera yang pada umumnya yang digunakan komunitas-komunitas lain, dan sedikit variasi dari logo koperasi lama yaitu gerigi roda. Berikut saya deskripsikan makna dari Logo KOPMA MEDIA UNM :
1. Lambang Pinisi : Melambangkan Menara Pinisi yang merupakan gedung kebanggaan Universitas Negeri Makassar,
2. Padi : Padi disini berjumlah 5 yang bermakna Pancasila
3. Kamera : Lambang utama pada logo Kopma Media UNM yang menjadi media Informasi dan komunikasi khususnya pada UKM Kopma "Almamater" UNM
4. Gerigi Roda : diambil dari logo lama koperasi yang bermakna upaya keras yang ditempuh secara terus menerus
5. Background dari Nama KOPMA MEDIA UNM : dari logo Kopma "Almamater" UNM terdapat gambar warna biru tepat didepan gambar pinisi, jadi background ini menjadi penggantinya sehingga tidak lepas dari logo Kopma "Almamater" UNM
Mungkin demikian yang bisa disampaikan adapun mungkin kesalahan dalam pemaknaan logo bisa direvisi langsung dan mohon sarannya yah, masih bisa diubah kok...!!!
Dengan memohon rahmat dan ridho Allah swt hari ini tanggal 25 Juni 2014 Pukul 21.18 WITA Logo Kopma Media (KOMED) UNM salah satu lembaga kekaryaan resmi dikeluarkan dengan berbagai macam logo yang terus direvisi sehingga lahirlah logo tersebut. Logo ini tetap mengutamakan logo Kopma "Almamater" UNM, ditambah dengan Logo Lensa Kamera yang pada umumnya yang digunakan komunitas-komunitas lain, dan sedikit variasi dari logo koperasi lama yaitu gerigi roda. Berikut saya deskripsikan makna dari Logo KOPMA MEDIA UNM :
1. Lambang Pinisi : Melambangkan Menara Pinisi yang merupakan gedung kebanggaan Universitas Negeri Makassar,
2. Padi : Padi disini berjumlah 5 yang bermakna Pancasila
3. Kamera : Lambang utama pada logo Kopma Media UNM yang menjadi media Informasi dan komunikasi khususnya pada UKM Kopma "Almamater" UNM
4. Gerigi Roda : diambil dari logo lama koperasi yang bermakna upaya keras yang ditempuh secara terus menerus
5. Background dari Nama KOPMA MEDIA UNM : dari logo Kopma "Almamater" UNM terdapat gambar warna biru tepat didepan gambar pinisi, jadi background ini menjadi penggantinya sehingga tidak lepas dari logo Kopma "Almamater" UNM
Mungkin demikian yang bisa disampaikan adapun mungkin kesalahan dalam pemaknaan logo bisa direvisi langsung dan mohon sarannya yah, masih bisa diubah kok...!!!
Biografi Saya
Berkecamata, agak pendek tapi emang pendek dan mencoba menaikkan tinggi badan, katanya suaranya merdu amin…, yah itulah sedikit deskripsi tentang saya yang biasa dipanggil celly’ namun memiliki nama asli RUSLI USMAN PARAKKASI, sebenarnya nama ini tidak sesuai dengan akta kelahiran saya tapi setelah beberapa kali mengalami metamorfosa jadinya yang seperti kita liat. Nama saya itu kata mama'ku diambil dari sahabat bapak saya yang bernama Rusli bambeng yang tinggal di Kupang NTT orangnya sangat baik dan beliau selalu memberikan uang kepada saya jadi bapak saya berharap semoga saya kelak juga jadi orang dermawan, penolong dan berbuat baik kepada kedua orang tua. Amin...
Saya lahir diperbatasan hehehehe maksud saya disebuah kota indah yang berada di NTT tepatnya di KUPANG tanggal 23 bulan April tahun 1996 cukup muda kan...??? dari pasangan yang bernama Muh.Usman Parakkasi Spd.I dan Nurlaila. Saya anak ke 2 dar 3 bersaudara, kakak saya bernama Rudi Salam dan adik saya bernama Nurdin. Tempat saya berpindah-pindah mulai dari tanah kelahiran saya di Kupang kemudian berpindah ke Bone tanah kelahiran ayah saya karena waktu itu rumah saya dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab, kemudian dari Bone pindah ke Kabupaten Poso, tempat ayah ibu saya namun kembali berpindah setelah adanya insiden rontak pada waktu itu dan kabarnya terdengar samapi kepelosok negeri, dan tempat yang saya tuju itu adalah Kota Sengkang Kabupaten Wajo tempat dulunya ayah saya mengenyam pendidikan dan juga tempat saya belajar mulai SD hingga SMA. Hmm itu sech sedikit cerita biografi saya dan adapun spesifiknya bisa dilihat dibawah ini.
Nama : Rusli Usman Parakkasi
Panggilan : Celly
TTL : Kupang, 23 April 1996
Pendidikan :
SD di SDN 7 Maddukkelleng Kec.Tempe Kab.Wajo
SMP di SMP Negeri 6 Unggulan Sengkang Kab.Wajo
SMA di SMA Negeri 1 Sengkang Kab.Wajo
Sementara ini Kuliah di Universitas Negeri Makassar (UNM) dan mengambil Program Studi Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer (S1)
Karir Organisasi :
Mulai SMP :
- P.O SMP 6 Unggulan Sengkang Kab.Wajo
- PMR SMPN 6 Unggulan Sengkang Kab.Wajo
- Sebagian Anggota Pendiri Sispala Khatulistiwa SMPN 6 Unggulan Sengkang Kab.Wajo sekaligus merangkap menjadi anggota pertama.
SMA :
- Pengurus Osis SMA Negeri 1 Sengkang Periode 2010/2011
- Ketua OSIS SMA Negeri 1 Sengkang Periode 2011\2012
- Pengurus Repis (Remaja pencinta mesjid)
- Pramuka Penegak Bantara Ambalan Has-Kar
- Anggota sekaligus pengurus KOMPAS (Kelompok Pencinta Alam SMANSA)
- Ka.Krida LANTAS PRAMUKA SAKA BHAYANGKARA POLRES WAJO
Perguruan Tinggi :
- Anggota KOPMA (Koperasi Mahasiswa) Almamater UNM
- Anggota muda Paduan Suara Mahasiswa UNM "Pinisi Choir)
Prestasi :
1. Juara 1 Vokal Grup tk.SMP seKAB.WAJO
2. Juara 2 Akustik tk.SMP seKAB.WAJO
3. Juara 1 Nyanyi Solo tk.SMP seKAB.WAJO
4. Juara 1 Akustik tk,SMA seKAB.WAJO dalam rangka Pekan 1 Muharram
5. Juara 1 Lomba OSN Mapel Astronomi SeKAB.Wajo
6. Finalis BEP(Bahana Ekspresi Belajar) tk.SMA seKAB.WAJO
7. Juara 4 lomba Cerdas Cermat KPU selaku ketua grup tk.SMA seKAB.WAJO
8. Juara 2 Lomba Tari selaku Pemusik tk,SMA seKAB.WAJO
9. dll
Mungkin itu sedikit perkenalan tentang saya.Wassalam.
Contoh Resensi Buku
Judul Buku : Kloning, Eutanasia, Transfusi Darah, Transplantasi Organ, dan Eksperimen pada Hewan: Telaah Fikih dan Bioetika Islam
Penulis : Abul Fadl Mohsin Ebrahim
Penerjemah : Mujiburohman
Penerbit : PT. Serambi Ilmu Semesta 2004
Tebal : 200 halaman
SERING kali, orang itu berhasil mengatasi sakit ringan dengan beristirahat, melakukan proses pengobatan, menjalani diet, dan lainnya. Namun, kita tidak dapat menampik kemungkinan bahwa suatu saat, salah satu organ tubuhnya tidak berfungsi lagi dengan baik. Pada saat inilah, tergantung pada sifat kerusakan organ. Orang itu harus menjalani pembedahan atau mengganti sama sekali organ tubuhnya yang rusak melalui transplantasi.
Mengganti organ tubuh yang sakit atau rusak sebenarnya sama sekali bukanlah inovasi abad modern. Jeff E. Zhorne menyatakan bahwa sejak awal abad ke-8 SM, para ahli bedah Hindu telah melakukan transplantasi kulit untuk mengganti hidung yang hilang karena penyakit sipilis, perang fisik, atau hukuman atas suatu kejahatan. Dalam literatur hadis juga dituturkan peristiwa ‘Ufrajah, seorang sahabat Nabi saw. yang kehilangan hidung dalam suatu pertempuran dan diganti dengan hidung palsu dari perak. Hidung peraknya beberapa waktu kemudian menimbulkan bau yang tidak sedap, sehingga ia meminta nasihat Nabi saw. Nabi kemudian menganjurkan agar ia mengganti hidung perak itu dengan hidung palsu lain dari emas.
Dalam buku yang ditulis oleh Abul Fadl Mohsin Ebrahim, Guru Besar Studi pada Universitas Durban-Westville, Afrika Selatan ini, diungkapkan setidaknya ada tiga tipe transplantasi organ. Pertama, autotransplantasi. Tipe ini meliputi praktik-praktik transplantasi yang menggunakan bagian-bagian tubuh atau organ dari, dan pada, tubuh si pasien itu sendiri. Dalam hal ini, transplantasi kulit, tulang rawan, otot, dan tulang merupakan praktik-praktik yang sering dilakukan dalam bedah ortopedis.
Kedua, homotransplantasi (allotransplantasi). Tipe ini meliputi transplantasi organ pada spesies yang sama, seperti sesama manusia atau sesama binatang dari spesies yang sama. Ketiga, heterotransplantasi. Tipe ini merupakan transplantasi dari hewan kepada manusia atau antara hewan satu dengan hewan lain dari spesies yang berbeda.
Terlepas dari fakta bahwa berbagai tipe transplantasi organ ditujukan untuk mengurangi penderitaan dan meningkatkan kualitas hidup pasien. Namun, transplantasi organ juga memunculkan banyak persoalan etis-hukum Islam. Autotransplantasi tidak menimbulkan masalah karena transplantasi ini dilakukan dengan menggunakan bagian-bagian tubuh atau organ dari si pasien itu sendiri. Tetapi, dua tipe transplantasi lainnya menimbulkan sejumlah persoalan.
Misalnya, transplantasi ginjal babi, yang ukurannya hampir sama dengan ginjal manusia, kemungkinan berhasil dilakukan dalam waktu dekat, sehingga akan menjadi salah satu pilihan realistis bagi banyak orang. Namun kita tahu, hukum Islam melarang pemanfaatan bagian tubuh hewan mati serta bagian apa pun dari babi. Lalu dapatkah kaum Muslim menerima ginjal babi ketika ginjal mereka tidak berfungsi? Jika jawabannya ya, maka timbul keharusan untuk meneliti keabsahan eksperimen pada binatang dari sudut pandang Islam.
Untuk mencari tahu jawaban seputar permasalahan transplantasi organ ditinjau dari segi keilmuan kedokteran (medis) maupun telaah fikih dan bioetika Islam tersebut, kita bisa menemukannya di dalam buku yang memiliki tebal 200 halaman ini. Buku ini, secara garis besar dibagi menjadi empat bagian yang terdiri dari 17 bab.
Bagian satu, membahas masalah eksperimen pada hewan. Pada bagian ini diungkap tentang hak-hak hewan, perlindungan hewan dalam Islam, praktik para ahli pengobatan muslim, dan bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam dalam eksperimen pada hewan.
Bagian dua, membahas seputar transfusi darah yang meliputi bebarapa konsep tentang darah, realitas transfusi darah saat ini, dan bagaimana ketentuan-ketentuan fikih berkait masalah transfusi darah. Pada bagian tiga, membahas masalah transplantasi organ manusia. Masalah yang dibahas meliputi, bagaimana pemanfaatan bagian tubuh manusia menurut fikih, pandangan ulama kontemporer tentang transplantasi organ, resolusi fikih tentang transplantasi organ; bagaimana menyikapi pencantuman donor organ dalam wasiat dan seputar masalah kloning manusia.
Pada bagian empat, dibahas seputar masalah waktu kematian. Pada bagian akhir ini kita diajak untuk melihat tentang penentuan kematian dari sudut ilmu kedokteran, konsep kematian dalam Alquran, pertimbangan ulama tentang akhir hidup manusia, bagaimana resolusi fikih tentang kematian otak, dan masalah eutanasia.
Terkait masalah eutanasia, dalam buku ini diungkapkan bahwa eutanasia pada hakikatnya adalah pencabutan nyawa seseorang yang menderita penyakit parah atas dasar permintaan atau kepentingan orang itu sendiri. Dengan kata lain, eutanasia artinya membiarkan seseorang mati dengan “mudah dan baik”. Atau sebagai “pembunuhan dengan belas kasih” terhadap orang sakit, luka-luka, atau lumpuh yang tidak memiliki harapan sembuh, dan didefinsikan pula sebagai pencabutan nyawa -dengan sebisa mungkin tidak menimbulkan rasa sakit-seorang pasien yang menderita penyakit parah dan mengalami kesakitan yang sangat menyiksa (hal. 148).
Sementara itu, menyangkut motivasi melakukan eutanasia, para pendukung eutanasia menjustifikasi pendirian mereka berdasarkan hal-hal berikut: (a) Faktor ekonomi, (b) Pertimbangan ruangan, tempat tidur, petugas, dan peralatan medis di rumah sakit yang justru dapat dimanfaatkan oleh pasien-pasien yang lain, dan (c) Mati dengan layak (hal. 155).
Pertanyaannya, bila fakta bahwa transplantasi organ tidak dapat menanggulangi problem penyakit parah, akankah eutanasia diizinkan sebagai jalan untuk mengakhiri penderitaan pasien? Jawabannya ada dalam buku ini. Walaupun diakui oleh penulisnya, buku ini bukanlah jawaban final untuk problem-problem seputar masalah di atas, tetapi insya Allah, buku ini menjadi titik tolak bagi studi lebih lanjut. Apalagi meski buku ini hasil terjemahan, tapi kita yang membacanya terasa nyaman, mengalir, dan mudah dipahami. Pokoknya, tidak rugi mengoleksi buku ini. Lebih-lebih topik ini masih jarang ada di pasaran. Wallahu a’lam.***
Essai Singkat
KELULUSAN SEBAIKNYA TIDAK DITENTUKAN
OLEH UJIAN NASIONAL
Yang akan terlintas dalam benak kita ketika mendengar kata UN ialah sebuah ujian yang dilakukan selam 4 hari berturut-turut dan merupakan penentu kelulusan selama kita menuntut ilmu dalam jangka waktu 3 tahun. Bayangkan saja dengan mengorbankan fisik, materi, waktu selama 3 tahun demi menuntut ilmu dan untuk mendapatkan predikat lulus saja itu ditentukan oleh ujian yang dilakukan hanya 4 hari saja. Ujian Nasional serentak dilakukan diseluruh Indonesia mulai dari tingkat SD s/d SMA dengan tidak semua mata pelajaran di Ujian Nasionalkan, penjagaannya pun tidak main-main dengan menurunkan beberapa personil kepolisian disetiap sekolah hanya untuk mengamankan jalannya ujian tersebut.
Dengan melihat kondisi tersebut sistem kecurangan
akan sulit terjadi namun, kenyataan dilapangan tak seperti yang kita bayangkan
selama ini. Praktik kecurangan marak muncul setiap ujian nasional acap kali diadakan,
mulai dari kunci jawaban yang beredar dikalangan pelajar bahkan yang paling
parah adalah upaya dari beberapa sekolah yang membantu siswa menyelesaikan
ujian tersebut. Heran, yang ujian itu guru atau siswa?
Memang
untuk membantu siswa agar tidak kesulitan dalam mengerjakan ujian nasional
yaitu dengan ikut andilnya sekolah dalam memberikan jawaban baik itu lewat sms
ataupun trik-trik yang lainnya. Itu dilakukan karena beberapa faktor tapi yang
paling menonjol biasanya faktor dimana sekolah tidak ingin cacat dalam hal
kelulusan, dengan presentase kelulusan yang tinggi biasanya mengangkat nama
sekolah, katanya sih persaingan namun dampak buruknya itu tidak difikirkan.
Dengan mengirimkan jawaban kepada siswa itu sama halnya dengan membunuh
generasi muda yang kelak akan meneruskan cita-cita bangsa, generasi yang jujur
dan berkualitas. Mana bisa menjadi pemimpin yang jujur kalau didikan kita
semasa ini diajarkan dengan tidak berlaku jujur. Kalau seperti ini Ujian
Nasional salah sedikit akan menyimpang dari tujuan yang sebenarnya.
Kita bisa melihat sistem pendidikan di Negara
Finlandia, Negara Finlandia merupakan Negara yang menduduki peringkat pertama
dalam hal pendidikan khususnya dalam pengetahuan matematik dan ilmiah,
mengalahkan Negara-negara besar lainnya. Finlandia tidak mengenal Ujian
Nasional seperti yang dilakukan di Indonesia. Guru di Finlandia memberikan
kebebasan kepada setiap siswa untuk memilih pelajaran favorit yang mau
dievaluasikan sehingga siswa tidak mendapatkan beban yang berarti. Setiap siswa
dimonitori sendiri oleh guru yang mengajar mereka mulai dari SD s/d SMA
sehingga kemampuan para murid dapat dipantau dengan baik. Dengan system yang
diterapkan oleh Finlandia tersebut, murid yang putus sekolah atau drop out
hampir tidak ada, ini dibuktikan oleh survey yang dilakukan di Negara tersebut
dengan presentase siswa yang drop out hanya 2 %. Dengan melihat fakta tersebut
menandakan bahwa pemerintah Finlandia betul-betul memperhatikan masalah
pendidikan yang ada dinegaranya dan memberikan didikan yang baik kepada
generasi mereka sendiri sehingga di Finlandia hampir bersih dari Korupsi.
Dengan melihat system pendidikan di Finlandia, apa salahnya jika kelulusan kita itu
ditentukan sendiri oleh sekolah kita, mungkin dengan cara menilai siswa mulai
dari awal masuk sekolah sampai ujian akhir sekolah diadakan dan semua itu akan
dirata-ratakan untuk mencapai kriteria pencapaian kelulusan. Coba kita lihat,
jika kelulusan kita ditentukan dengan cara tersebut maka tidak akan menutup
kemungkinan seluruh siswa akan besungguh-sungguh belajar selama 3 tahun jadi
kita bisa menciptakan generasi yang mengejar kualitas bukan kuantitas. Bukankah
itu lebih efektif daripada mengadakan ujian nasional.
Oleh
karena itu untuk menentukan kelulusan tidak harus diadakan ujian nasional yang
kemungkinan hanya bisa merusak mental dan kepercayaan diri kita, kelulusan bisa
saja ditentukan dari hasil belajar kita selama 3 tahun, baik buruk hasilnya
nanti itu akan tergantung dari hasil belajar kita itu sendiri jadi nantinya
kita bisa berbangga dengan kata LULUS yang akan tertulis diijazah kita itu
didapatkan murni dari hasil kerja keras kita.
